Adapun beberapa layanan yang ada pada instansi tersebut yaitu :
Layanan
- Pembayaran rekening listrik
- Pelayanan perubahan tarif
- Informasi Ketenagalistrikan
- Pelayanan balik nama pelanggan
- Pelayanan Pasang Baru, Perubahan Daya dan pemasangan sementara
- Layanan lainnya yang disepakati PARA PIHAK.