Adapun beberapa layanan yang ada pada instansi tersebut yaitu :
Layanan
- Sosialisasi kepada pemilik atau pengurus perusahaan yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketena
- Pelayanan informasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan
- Layanan lainnya yang disepakati PARA PIHAK.
- Konsultasi Pembayaran iuran kepesertaan
- Pelayanan pendaftaran kepesertaan baru