Adapun beberapa layanan yang ada pada instansi tersebut yaitu :
Layanan
- Konsultasi Tentang Pajak Kendaraan dan Pelayanan STNK Tahunan
- Pengesahan STNK Tahunan (non kendaraan plat kuning oleh POLRI)
- Penyelenggaraan layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor oleh UPPD Blora (non Plat Kuning)